Pengertian ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan pada prilaku manusia. Secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik secara jasmani maupun secara rohani, budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nllai yang ada di dalam masyarakat.
Fungsi dari kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap bila ia ingin berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
Sedangkan bila di definisikan ilmu kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi maerumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitamya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk masyarakat.
Sedangkan menurut Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir hal ini amat luas apa yang disebut kebudayaan itu sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya, dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir, perasaan juga maksud pikiran.